Tips, Trik, Tutorial dan Cara Komputer, PC, Laptop dan Notebook Windows, Linux dan MAC OS.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online: Langkah Mudah dan Cepat

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online: Langkah Mudah dan Cepat
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online: Langkah Mudah dan Cepat (Image source: wp)

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda akan mendapatkan jaminan pembiayaan kesehatan yang komprehensif, mulai dari rawat jalan hingga rawat inap di fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Proses pendaftaran BPJS Kesehatan kini semakin mudah dan praktis karena dapat dilakukan secara online.

Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah cara daftar BPJS Kesehatan secara online dengan mudah dan cepat. Anda tidak perlu lagi repot antre di kantor BPJS Kesehatan, cukup ikuti panduan ini dari kenyamanan rumah Anda. Siapkan dokumen yang diperlukan dan ikuti setiap langkahnya dengan teliti agar proses pendaftaran Anda berjalan lancar.

Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online

BPJS Kesehatan dapat didaftarkan secara online, memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi calon peserta. Proses ini cepat, mudah, dan dapat dilakukan kapan saja, di mana saja, selama Anda memiliki koneksi internet.

Untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online, Anda dapat mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan atau mengunduh aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda. Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan foto diri terbaru.

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum memulai proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online, pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan dan menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Hal ini akan memperlancar proses pendaftaran dan menghindari kendala di kemudian hari. Berikut adalah syarat dan dokumen yang perlu Anda siapkan:

Syarat:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki izin tinggal tetap.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Kartu Keluarga (KK).
  • Belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Dokumen:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Surat Keterangan Kependudukan pengganti KTP-el
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku tabungan atau rekening koran (untuk pembayaran premi kelas 1, 2, atau 3)
  • Pas foto terbaru ukuran 3×4 (format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 50kb)

Langkah-langkah Pendaftaran BPJS Online

Mendaftar BPJS Kesehatan kini semakin mudah dengan hadirnya layanan online. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online:

  1. Kunjungi Situs Resmi BPJS Kesehatan: Buka browser Anda dan kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/.

  2. Pilih Menu Pendaftaran: Pada halaman utama, cari dan pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.

  3. Isi Data Diri: Anda akan diarahkan ke formulir pendaftaran. Isilah data diri Anda dengan lengkap dan benar, termasuk NIK, KK, nama lengkap, tanggal lahir, dan lain-lain.

  4. Pilih Faskes dan Kelas Rawat: Tentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes 1) yang Anda inginkan, seperti Puskesmas atau klinik. Pilih juga kelas rawat yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.

  5. Unggah Dokumen: Unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti fotokopi KTP, KK, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan terbaca.

  6. Verifikasi Data: Periksa kembali semua data yang telah Anda masukkan. Pastikan semua data sudah benar dan sesuai.

  7. Dapatkan Nomor Virtual Account: Setelah data tervalidasi, Anda akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran premi pertama.

  8. Lakukan Pembayaran: Segera lakukan pembayaran premi pertama melalui kanal pembayaran yang tersedia, seperti ATM, mobile banking, atau internet banking.

  9. Cetak Kartu BPJS Kesehatan: Setelah pembayaran terverifikasi, Anda dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online atau mengambilnya di kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara online dengan mudah dan cepat. Pastikan semua data yang Anda berikan benar dan valid untuk kelancaran proses pendaftaran.

Pilihan Paket dan Biaya Iuran

Sebelum mendaftar BPJS Kesehatan, penting untuk memahami pilihan paket dan biaya iuran yang tersedia. BPJS Kesehatan menawarkan tiga kelas perawatan, yaitu Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3. Setiap kelas memiliki manfaat dan biaya iuran yang berbeda.

Berikut adalah rincian kelas perawatan dan biaya iuran BPJS Kesehatan:

Kelas PerawatanBiaya Iuran per Orang per Bulan
Kelas 1Rp150.000
Kelas 2Rp100.000
Kelas 3Rp42.000

Penting untuk diingat bahwa biaya iuran dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru di situs web resmi BPJS Kesehatan atau melalui layanan resmi lainnya.

Anda dapat memilih kelas perawatan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda. Pertimbangkan dengan baik sebelum memilih, karena kelas perawatan yang Anda pilih akan menentukan fasilitas dan layanan kesehatan yang akan Anda terima.

Verifikasi dan Aktivasi Akun BPJS

Setelah Anda berhasil melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online, langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi dan aktivasi akun.

Biasanya, Anda akan menerima email konfirmasi yang berisi tautan verifikasi. Klik tautan tersebut untuk memverifikasi alamat email Anda. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman aktivasi akun.

Pada halaman aktivasi, Anda mungkin diminta untuk memasukkan beberapa data seperti NIK, nomor KK, atau nomor handphone yang terdaftar. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang Anda gunakan saat mendaftar. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Aktifkan Akun”.

Setelah akun Anda aktif, Anda akan menerima nomor Virtual Account untuk melakukan pembayaran premi pertama. Segera lakukan pembayaran agar kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif dan dapat digunakan.

0 Komentar untuk "Cara Daftar BPJS Kesehatan Online: Langkah Mudah dan Cepat"

Back To Top